Nestlé Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau Level 5 Tahun 2019

nestle industri hijau

(Kiri ke kanan) Head of Corporate Affairs PT Nestlé Indonesia Ratih Kusumastuti, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian RI Achmad Sigit Dwiwahjono, Factory Manager Pabrik Nestlé Karawang Andrie Budiman, dan Safety, Health and Environment Supervisor Pabrik Nestlé Kejayan Achmad Sebastian Ristianto (Foto: Nestle for BATUKITA.com)

BATUKITA-Jakarta - Nestlé Indonesia mendapat Penghargaan Industri Hijau 2019 untuk tiga pabriknya, dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Senin 16 Desember 2019.

Penghargaan itu diberikan atas upaya terus menerus untuk menjaga keberlanjutan di operasi pabrik dan melakukan pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien.

Pabrik Nestlé Kejayan, Pabrik Nestlé Karawang, dan Pabrik Nestlé Panjang mendapat penghargaan Industri Hijau level 5. Ini merupakan level tertinggi Industri Hijau.

Ketiga pabrik Nestlé terbukti mampu menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam proses produksinya serta menciptakan manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

"Sampai dengan akhir 2018, melalui ketiga pabrik ini, Nestlé Indonesia mampu melakukan penghematan energi sebesar 46 persen dan air sebesar 28 persen dibandingkan 2010, di samping berbagai upaya penghematan lainya. Adanya penghematan pemakaian energi dan air ini turut mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 32 persen,” ujar Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia Debora Tjandrakusuma.

Penghargaan Industri Hijau yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia digelar sejak 2010. Ini merupakan bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam negeri untuk menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang terbagi dalam tiga kategori. Yaitu industri esar, industri menengah, dan industri kecil.

Pada perhelatan kali ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Indonesia Achmad Sigit Dwiwahjono menganugerahi Nestlé Indonesia dengan Penghargaan Industri Hijau untuk yang keenam kalinya.

Di 2017, Pabrik Kejayan juga dianugerahi sertifikat Industri Hijau sebagai pabrik pengolahan susu bubuk pertama di Indonesia yang memenuhi persyaratan standar industri hijau.

Tidak berhenti di situ, di akhir 2018, Pabrik Kejayan berhasil menelurkan inovasi baru di bidang penghematan energi. Dengan teknologi centrifugal compressor, Pabrik Kejayan berhasil meningkatkan produktivitas dengan penggunaan bahan bakar dengan jumlah yang sama.

"Pada 2050, Nestlé di seluruh dunia berambisi mencapai 0 emisi gas rumah kaca. Untuk itu, Nestlé Indonesia berkomitmen untuk mempercepat upaya-upaya yang mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dengan berbagai inovasi ramah lingkungan di sepanjang mata rantai perusahaan dan meninjau perkembangannya setiap tahun untuk memastikan kemajuan yang dicapai berjalan sesuai rencana,” tutup Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia Debora Tjandrakusuma. (*)

Editor: Yosi Arbianto