Sopir Taksi Online Warga Batu Meninggal di Dalam Toyota Calya

mobil korban taksi online
 
Mobil korban Toyota Calya merah diketahui terparkir di Jalan Raya Tidar Kota Malang semenjak Minggu (3/2/2019). (Foto: Agus RESCUE PERINDO for BATUKITA.com)

BATUKITA (MALANG) - Seorang pengemudi taksi online ditemukan meninggal di dalam mobinya, Senin (4/2/2019) pukul 11.30. Berdasarkan KTP dan kartu anggota paguyuban taksi online, korban diketahui bernama Agung Suprayogo ( 51 ) warga Jalan Dasirin RT 03 RW 07 Tlekung Junrejo, Kota Batu. Jenazah diketemukan di dalam mobil  Toyota Calya warna merah dengan nopol N 1330 JJ. Mobil korban terparkir di tepi Jalan Raya Tidar, tepatnya di depan cuci mobil D2 Tidar. Posisi korban saat diketemukan tertelungkup di deretan kursi depan.

Orang yang pertama kali mengetahui adanya pengemudi yang meninggal di dalam mobil adalah karyawan cuci mobil D2 bernama Bambang, warga Sukun Kota Malang.

Bambang melihat ada mobil merah yang terparkir lama di depan lokasinya bekerja. Ia melihatnya semenjak Minggu (3/2/2019). "Saya melihat mulai kemarin (Minggu) sekitar pukul 4 sore parkir di sana. Saya kira wajar mobil parkir Pak, " terang Bambang kepada Sam Agus, dari RESCUE PERINDO.

Baru sekitar pukul 11.30, Bambang diminta oleh warga yang melintas di tepi jalan untuk mengecek pengemudi mobil merah itu. warga yang melintas itu kuatir kalau-kalau orang di dalam mobil itu meninggal.

Bambang pun melihat dari dekat dan melihat korban tertelungkup di dalam mobil. "Karena kondisi tubuh korban tertelungkup dan sudah kaku, saya suruh teman saya Imron untuk melaporke polisi " kata Bambang.

Mendapatkan laporan itu, jajaran Polsekta Sukun beserta Unit Inafis Polresta Malang segera meluncur ke lokasi. Setelah dilakukan olah TKP , di mulut korban ditemukan cairan warna kuning seperti muntahan dan hidung mengeluarkan darah yang sudah mengering.

Demi kepentingan penyelidikan, kepolisian dibantu relawan Malang mengevakuasi jasad Agung ke kamar jenasah RSSA Malang mengunakan ambulan PMI Kota Malang. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian ketika berita ini ditulis. (*)

Editor: John