Selisih Tipis, Sasmito-Ika Nahkoda AJI Indonesia 2021-2024

sasmito_ika ajindo

Sasmito-Ika (courtesy AJI Jember for BATUKITA.com)


BATUKITA.COM-Jakarta - Kongres XI 2021 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang digelar virtual memilih pasangan Sasmito Madrim – Ika Ningtyas sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal AJI Indonesia periode 2021-2024.

Keduanya terpilih dalam kongres hari ketiga, Senin 1 Maret 2021. Sasmito-Ika menggantikan Abdul Manan-Revolusi Riza yang memimpin AJI Indonesia periode 2017-2021.

Dalam pemilihan ini, perolehan suara cukup ketat. Sasmito-Ika mendapat dukungan 119 suara dari total 228 suara sah. Sedangkan pasangan Revolusi Riza-Dandy Koswara meraih 109 suara.

Pemilihan ini diselenggarakan secara online, yang diikuti sekitar 400 peserta, dari peserta delegasi dan non-delegasi. Total anggota AJI keseluruhan 1.800 orang, yang tersebar di 40 AJI kota di seluruh Indonesia.

"Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital,” kata Sasmito, yang juga jurnalis Voice of America ini. Ia memberikan sambutan usai disahkan menjadi ketua umum AJI, Selasa 2 Maret 2021 dini hari.

Pandangan senada disampaikan Ika Ningtyas. "Ini amanat yang tidak mudah di tengah tantangan luar biasa ini, mulai dari multi krisis dan belum lagi dari disrupsi digital,” kata jurnalis Tempo ini.

Ika dan Sasmito menegaskan bahwa semua tantangan itu tidak akan bisa dihadapi tanpa bantuan dan kerjasama dari seluruh anggota AJI.

Baca pula: Kongres XI 2021 AJI, Digelar Virtual dan Diwarnai Debat Kandidat

Tantangan yang dihadapi oleh AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI,  dalam soal kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan.

Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik.

Dalam soal kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah bagaimana pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan memonitoring kepatuhannya di perusahaan media.

Dalam Kongres XI ini, ada sejumlah perubahan kebijakan yang dihasilkan. Salah satunya adalah dimasukkannya klausul kasus kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat.

Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.

AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.

AJI menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat global: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada.

Juga anggota Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok. (*)

Yosi Arbianto