Jatah Pupuk Subsidi 2024 Sementara 4,8 Juta Ton

pupuk subsidi 2024

Jatah pupuk bersubsidi 2024 sementara sebanyak 4,8 juta ton, yang terdiri dari jenis urea dan NPK. Tampak tumpukan pupuk urea bersubsidi (Foto: courtesy for BATUKITA.com)

BATUKITA.COM-Jakarta - Jatah pupuk bersubsidi 2024 sementara sebanyak 4,8 juta ton, yang terdiri dari jenis urea dan NPK.

Jatah pupuk subsidi itu hanya sekitar 45 persen dari kebutuhan di atas kertas yang mencapai 10,7 juta ton sepanjang tahun 2024.

Jatah urea dan NPK subsidi itu hanya sedikit karena dana pupuk subsidi pada 2024 dianggarkan di APBN senilai Rp 26,68 triliun.

Data itu diungkap Koordinator Pupuk Subsidi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Yanti Erma pada Rabu 6 Desember 2023 lalu, dalam sebuah webinar di Jakarta.

Yanti Erma mengatakan, aggaran Rp 26,68 triliun hanya cukup untuk pengadan 4,8 juta ton. Padahal kebutuhan pupuk urea dan NPK bersubsidi sebanyak 10,7 juta ton.

"Artinya, kalau merujuk pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), pupuk bersubsidi yang bakal diterima petani tidak sampai separuhnya,” ujarnya.

Per 5 Desember 2023, Kementan telah menutup pengajuan RDKK, meskipun hampir semua provinsi mengajukan perpanjangan masa pengusulan.

Sebagai pembanding, pada 2023, total tonase pupuk bersubsidi sejumlah 9.013.706 ton. Terdiri dari pupuk urea sebanyak 5.570.330 ton. Lalu pupuk NPK (nitrogen, phospor, kalium)  sejumlah 3.232.373 ton. Dan pupuk NPK formula khusus 211.003 ton (untuk tanaman kakao).


Kejar Musim Tanam I 2024

Kementan melalui Dirtjen Prasarana dan Sarana Pertanian menyurati PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mempercepat penyaluran pupuk subsidi. Percepatan itu berguna untuk pemenuhan pupuk di musim tanam I 2024.

"Kami berkolaborasi dengan PIHC agar petani dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi di musim tanam kesatu ini. Terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim hujan,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil di Jakarta, Senin 15 Januari 2024, via Antara.

Surat yang dilayangkan bernomor B-06/RC.210/B/01/2024 ditujukan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero).

Surat itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

Dalam kesempatan itu, Jamil juga menjelaskan pihaknya tengah memproses penambahan jatah pupuk subsidi untuk musim tanam II.

Baca pula:  Jatah Pupuk Subsidi 2023, Jatim Terbanyak

Rencananya negara menambah anggaran sebesar Rp14 triliun atau setara dengan 2,5 juta ton untuk musim tanam selanjutnya.

"Saat ini kami sedang memproses penambahan tersebut dan akan disampaikan alokasinya ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota segera setelah revisi DIPA dimaksud diterbitkan,” jelas Jamil. (#)

Yosi Arbianto