World Press Freedom Day, AJI Malang Ajak Melek UU Pers 40/1999

aji malang


Sekretaris AJI Malang Abdul Malik melakukan simbolisasi ruwatan sebagai wujud keprihatinan maraknya kekerasan terhadap jurnalis. (Foto: AJI Malang)

BATUKITA, Kota Malang - Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day (WPFD) menjadi momen bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang untuk mengingatkan jurnalis. Bahwa jurnalis wajib taat kepada kode etik jurnalistik. Lebih dari itu, AJI Malang juga mendesak semua pihak melek Undang Undang Pers 40/1999 dalam kaitannya dengan permasalahan pers.

Poin penting itu menjadi seruan AJI Malang dalam aksi damai yang digelar di Alun Alun Kota Malang, Jumat (3/5/2019).

Sekretaris AJI Malang  Abdul Malik menjelaskan, pada 3 Mei 2019, jurnalis di seluruh dunia memeringati Hari Kebebasan Pers atau World Press Freedom Day (WPFD). Saat itu, para jurnalis juga melakukan evaluasi.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat kurun waktu setahun, Mei 2018-Mei 2019, tercatat 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Terbanyak terjadi kekerasan fisik 17 kasus, pemidanaan 7 kasus dan ancaman kekerasan atau teror 6 kasus. Pelaku terbanyak: warga 10 kasus, polisi 7 kasus, ormas 6 kasus dan aparat pemerintah 5 kasus.

Terbaru kasus kekerasan terhadap jurnalis dialami dua jurnalis saat liputan hari buruh internasional di Bandung, 1 Mei 2019.  Penyintas terdiri dari fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza). Kaki kanan Reza mengalami luka dan memar. Polisi juga menghapus gambar yang diabadikan Reza.

Preseden buruk juga dialami jurnalis Ghinan Salman. Pekan lalu, Pengadilan Negeri Bangkalan memvonis bebas orang yang menganiaya dan menghalangi melakukan kerja jurnalistiknya.

Sejauh ini masih ada impunitas atau pembiaran kasus jurnalis yang terbunuh karena berita. Meliputi Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin, jurnalis Harian Bernas Yogyakarta; Naimullah, jurnalis Sinar Pagi; Agus Mulyawan jurnalis Asia Press.

Lalu ada kameramen TVRI Muhammad Jamaluddin; Ersa Siregar jurnalis RCTI; Herliyanto, jurnalis lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo; Adriansyah Matra’is Wibisono di Merauke, Papua, jurnalis TV lokal Merauke, dan Alfred Mirulewan dari tabloid Pelangi. (*)

Editor: Yosi Arbianto