Perkuat Kota Layak Anak, Waktunya Bocah Masuk Stakeholder Perusahaan

ilustrasi simbol produk layak anak

Ilustrasi--perusahaan yang  masuk anggota Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) didorong untuk menerapkan 3P (policy, product, program). Produk dengan simbol usia anak-anak adalah salah satu contoh yang mendukung program 3P itu (Foto: courtesy 4-designer.com for BATUKITA.com)

BATUKITA.COM-Tulungagung - Para pegiat dunia anak mendorong sektor bisnis segera menguatkan perhatian pada anak-anak. Karena anak-anak harus diakui sebagai stakeholder perusahaan.

Anak-anak sebagai salah satu pemangku kepentingan bisnis selayaknya mendapatkan perhatian seperti halnya karyawan. Atau seperti suplier, distributor, konsumen, masyarakat, pemerintah dan pemegang saham.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Leny N Rosalin, SE, M.Sc, M.Fin mengatakan, dunia usaha pasti berinteraksi dengan anak-anak. Dunia usaha, apapun itu, membawa dampak bagi mereka.

Anak-anak saat ini menjadi konsumen. Anak-anak juga anggota keluarga dari karyawan yang mendapatkan dampak langsung perusahaan.

Anak-anak ini, nanti 10-30 tahun ke depan akan menjadi pekerja muda masa depan. Bahkan mereka nantinya juga bisa memimpin perusahaan itu.

"Anak adalah bagian warga masyarakat, di mana perusahaan melakukan bisnisnya. Sehingga mereka harus dipandang sebagai stakeholder,” jelasnya.

Salah satu cara bagi perusahaan atau sektor bisnis dalam memerhatikan anak-anak adalah bergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Di asosiasi ini, akan ada tukar pikiran dan program yang bisa dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan anak.

"Keberadaan APSAI, lanjut Leni, memberikan manfaat besar bagi anak. Salah satunya di Tulungagung," ungkap Leni di acara Advokasi dan Pelantikan Pengurus APSAI Tulungagung, Rabu (16/12/2020)..

Dengan dilantiknya APSAI Tulungagung, lanjut Leni, tentu bisa menjadi kontribusi nyata bagi anak-anak.

Upaya serupa juga dilakukan di kab/kota di Indonesia untuk terus menjaga hak anak serta kesejahteraan mereka. “Kami optimistis kabupaten/kota layak anak di Indonesia bisa dicapai semua pada 2030,” jelasnya.

Ketua APSAI Pusat Luhur Budijarso Lulu menjelaskan, anggota APSAI diajak untuk menerapkan 3P di sektor anak. Yakni policy, product dan program. Prinsip 3P ini relevan dan bisa menjaga tumbuh kembang anak dengan baik.

Di bidang policy, misalnya perusahaan mengambil ambil kebijakan yang sifatnya mengikat ke dalam.

"Untuk policy, misalnya anggota APSAI komitmen memastikan tidak ada pekerja anak. Termasuk juga produk yang dihasilkan juga harus ramah anak.  Misalnya perusahaan anggota APSAI akan mengurangi kadar gula pada sebuah produk, biar aman bagi anak,” jelas Luhur memberi contoh.

Demikian juga untuk sektor program. Pelaksanaan program CSR yang dilakukan harus aman dan terarah bagi anak. Sehingga ada dampak yang bisa dirasakan dengan baik oleh anak-anak.

Jumlah anak di Jatim paling besar. Tercatat ada 10,16 juta anak tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jatim. Adanya kolaborasi dengan berbagai pihak ini bisa memastikan anak dalam memenuhi hak dan kesejahteraannya.

Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, M.M mengatakan, berbagai masukan dan upaya dilakukan untuk penyempurnaan KLA di masa-masa mendatang.

Saat ini jumlah anak di Tulungagung berusia di bawah 18 tahun mencapai 26 persen dari total penduduk. Dengan proporsi anak yang besar, maka program urgensi anak sangat potensial untuk terus dilakukan.

"Isu strategis misalnya stunting, angka kematian bayi yang cenderung fluktuatif. Juga kekerasan anak. Untuk itu kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk anak agar berkembang,” katanya.

Ia menambahkan, pemenuhan hak pendidikan dan pembelajaran serta pelayanan kesehatan terus ditingkatkan.

Struktur perekonomian di Tulungagung sendiri banyak didominasi industri pegolahan pertanian serta eceran. "Serta industri kecil yang kuat,  APSAI didominasi industri kecil dan terus berkomitmen mengembangkannya,” jelasnya.

Di Tulungagung sendiri, komitmen pun sudah dilakukan dengan banyak program yang berhubungan langsung dengan anak.

Seperti pengesahan perda perlindungan anak yang berbasis sistem serta mendorong desa berbasis anak di 271 desa. Termasuk juga peningkatan anggaran anak di tiap tahunnya. Di Tulungagung juga terdapat unit perlayanan terpadu sosial anak integratif.

Sementara untuk peningkatan kesehatan dasar dilakukan akselerasi. Upaya pencegahan juga dilakukan untuk kematian ibu dan bayi.

Untuk klaster lingkungan juga dilakukan  melalui lembaga terkoordinasi melalui pelayanan anak. Termasuk juga perlindungan khusus dibentuk layanan terpadu bagi anak.

Direktur LPA Tulungagung Winny Isnaini menuturkan, adanya APSAI di Kabupaten Tulungagung memperkuat salah satu pilar dalam membangun KLA.

Sehingga ada pemerintah yang berkomitmen, lembaga masyarakat yang aktif serta media yang mengawal dan forum anak hingga ke desa-desa. “Semua itu akan dilengkapi kuatnya pilar dari dunia usaha dengan 3P,” sambungnya.

Ia menambahkan, policy menjadi kebijakan perusahaan yang pro pada anak. Baik anaknya karyawan maupun situasi perusahaan yang ramah anak. Sementara untuk produk yang dihasilkan juga ramah anak dan tidak membahayakan bila dikonsumsi anak.

"Kalau untuk program, keberadaan CSR juga dibuat mendukung program pembangunan anak termasuk mendukung KLA,” tegasnya. (*)
 
 
Yosi Arbianto