Tigor Eks Pegawai KPK Jualan Nasgor: Bangga Jualan Ya

nasgor eks pegawai kpk

Gerai nasi goreng milik Juliandi Tigor Simanjuntak, eks Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: courtesy Instagram @nasgor.rempah.ks for BATUKITA.com)

BATUKITA.COM-Bekasi - Menjadi penjual nasi goreng menjadi pilihan Juliandi Tigor Simanjuntak, usai diberhentikan dari KPK karena dinilai tak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku tak merasa malu. Menurut dia, apapun usaha yang dilakukan, apabila sesuai hati nurani, ia akan menjalaninya.

"Enggak ada (malu), untuk menuju sesuatu kita harus ada pengorbanan. Menurut saya, membanggakan jualan (nasi goreng) ya. Usaha memang harus begini, merintis dari nol. Saya rasa, yang sekarang sudah berhasil ada kalanya dia merintis dari nol,” ujar dia dikutip BatuKita dari Kompas.com.


Nama gerai nasi gorengnya Warung Nasi Goreng KS Rempah. Lokasinya di Jalan Raya Hankam Nomor 88, RT 02 RW 06, Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya warung nasgor milik Tigor ini sempat viral di media sosial Twitter dan Instagram. Tigor penjual sekaligus juru masak warung tersebut.

Tigor harus berhenti bekerja di KPK akhir September 2021 karena dinilai tak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia termasuk dalam 57 orang yang harus berhenti dari KPK dan tidak menjadi ASN (aparatur sipil negara) karena gagal tes itu.

"Kami diproyeksikan (awal) bulan Oktober sudah diputus pekerjaan. Artinya, saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, usaha bikin nasi goreng," tutur Tigor kepada Kompas, Senin 11 Oktober 2021 malam.

Dia mengaku, keputusannya untuk menjadi pedagang nasi goreng muncul ketika dikeluarkanya Surat Keterangan (SK) Nomor 652 yang berisi tentang pemecatan dirinya per 1 November 2021.

Namun, sebelum pemecatan yang akhirnya dilakukan pada 30 September tersebut, dia bersama kawan-kawan lainnya sudah tidak diberi pekerjaan.

"Sebenarnya ketika surat keputusan itu terbit, saya pribadi enggak ada kegiatanlah. Di rumah baca buku udah bosanlah kira kira. Akhirnya saya kegiatannya kan nonton YouTube tuh, terus saya cari ide kira-kira apa sih yang bisa diproduksi," ujarnya. 
 
nasgor tigor
Nasi goreng buatan Juliandi Tigor Simanjuntak, eks Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: courtesy Instagram @nasgor.rempah.ks for BATUKITA.com)

Tigor mengatakan hampir semua menu yang terdapat di tempat usahanya berawal dari YouTube. Dia menonton sejumlah video dan akhirnya bisa meracik berbagai resep nasi goreng.

"Karena tidak ada kegiatan, saya coba-coba melihat resep semua yang ada di YouTube, tapi tentunya saya enggak satu menu yah. Saya kombinasikan entah beberapa menu. Inilah salah satu yang bisa saya sajikan. Jadi ada khasnya dalam usaha saya ini," ujar Tigor.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik Tigor Senin malam itu. (*)

John