Ini Tips Kapan dan Cara Memupuk Pohon Buah

cara memupuk pohon buah

Gambar ini menunjukkan cara memupuk pohon buah dengan pupuk organik, yakni dengan membuat beberapa lubang di sekeliling pokok pohon (Foto: courtesy AAK for BATUKITA.com)

BATUKITA.COM-Kota Batu - Seperti tanaman lainnya, pohon buah juga membutuhkan pupuk agar bisa tumbuh optimal, sehat dan menghasilkan buah. Pemupukan juga diperlukan untuk mengganti nutrisi dalam tanah yang berkurang karena diserap akar pohon buah.

Jika kebun hanya ditanami dengan pohon buah saja, tidak ada tanaman sela, maka hanya tanah sekeliling pohon yang dipupuk.

Tetapi jika tanah di antara pohon-pohon buah juga ditanami dengan tanaman sela, maka tanaman sela itu juga harus dipupuk tersendiri.

AAK dalam Bertanam Pohon Buah-buahan menyarankan, memupuk pohon buah lebih baik menggunakan pupuk organik. Bisa berupa pupuk kandang, kompos, fermentasi sampah, bokashi, atau pupuk hijau.

Cara memupuk pohon buah yang tetap (tidak ada tanaman sela) adalah sebagai berikut.

Pupuk disebarkan di tanah sekeliling pohon itu. Luas lingkaran pemupukan itu adalah sebesar lingkaran mahkota daun (kanopi).


Lebih baik kalau lingkaran pupuk itu lebih besar daripada lingkaran mahkota daun. Sebab biasanya akar-akar yang mencari makanan, panjangnya sampai melampaui lingkaran mahkota daun.

Untuk pupuk kandang lebih baik dibuat lubang sekeliling pohon dengan ukuran sekitar 40 x 40 x 30 cm.

Pupuk dimasukkan ke dalamnya dan kemudian ditutup kembali. Untuk menjaga agar akar pohon tidak rusak, sebaiknya gali lubang seperti foto di artikel ini.

Untuk waktu pemupukan, disarankan pemupukan dilakukan setahun sekali.

Baca pula:

Selain mengunakan pupuk organik, pemupukan bisa menggunakan pupuk buatan. Penambahan pupuk buatan tergantung dari kesuburan tanah dan macam tanaman.

Misalnya untuk tanaman jeruk. Ketika masa pertumbuhan vegetatif atau pembentukan daun dan pucuk, berikan pupuk dengan perbandingan N: P: K = 2:1:1. Ketika masa pembungaan dan pembuahan, berikan NPK dengan perbandingannya 1 : 2 : 2. (*)

John