Kementerian Pertanian berjanji memproses hukum empat perusahaan pupuk palsu dan 23 perusahaan pupuk non standar. (Foto: courtesy Antara for BATUKITA.com)
BATUKITA.COM-Jakarta - Kementerian Pertanian memproses hukum empat perusahaan pupuk palsu dan 23 perusahaan pupuk non standar.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan produsen pupuk palsu dan pupuk non standar merugikan petani dan menghambat terwujudnya swasembada pangan.
Kementan mencatat para penjahat pupuk itu setidaknya merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Mentan Amran di Jakarta pada Selasa, 26 November 2024 menjelaskan, perusahaan pupuk palsu dan tak sesuai standar tersebut didapat dari laporan masyarakat.
Pihaknya segera melakukan uji laboratorium untuk membuktikan perusahaan-perusahaan itu hanya mengandung Nitrogen, Phosphorus, dan Potassium (NPK) di bawah satu (1) persen.
Padahal minimal kandungan masing-masing unsur NPK pada pupuk yakni 15 persen.
"Pupuk yang palsu maupun pupuk yang spesifikasinya kurang itu semua merugikan petani. Kami minta mulai hari ini ditindaklanjuti (proses hukum)," janji Amran.
Selain memproses hukum perusahaan-perusahaan itu, Kementan juga memasukkan perusahan itu dalam daftar hitam (blacklist).
Walaupun membuat perusahaan baru, pihaknya tidak akan menerima kerja sama sebagai vendor di Kementerian Pertanian.
Menteri Amran menjelaskan, angka kerugian itu dihitung berdasarkan biaya rata-rata pengelolaan lahan yang dikeluarkan oleh petani di Indonesia yakni sebesar Rp19 juta per hektare.
Sehingga apabila diakumulasikan dari pupuk palsu dan pupuk dengan spesifikasi rendah, total kerugian masing-masing mencapai Rp600 miliar dan Rp3,2 triliun.
"Karena petani mengeluarkan biaya untuk pembibitan, pupuk, pengelolaan tanah, dan seterusnya. Itu kurang lebih per hektare Rp19 juta," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya juga sudah menonaktifkan 11 pegawai di Kementerian Pertanian yang terdiri dari eselon II dan III, serta pegawai yang memproses pengadaan pupuk tersebut.
"Bila perlu kami kirim ke penegak hukum," katanya.
Menteri Amran menegaskan tindakan yang dilakukannya bertujuan untuk mewujudkan Astacita dari Presiden Prabowo. Yakni untuk menyukseskan swasembada pangan kurang dari empat tahun.
Presiden RI Prabowo Subianto meyakini Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan atau kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakatnya paling lambat empat hingga lima tahun ke depan.
Keyakinan itu, kata Prabowo, muncul usai berdiskusi dengan para pakar terkait. Oleh karena itu, swasembada pangan harus diwujudkan guna cegah ketergantungan pada bahan pangan negara-negara lain.(#)
John
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan produsen pupuk palsu dan pupuk non standar merugikan petani dan menghambat terwujudnya swasembada pangan.
Kementan mencatat para penjahat pupuk itu setidaknya merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Mentan Amran di Jakarta pada Selasa, 26 November 2024 menjelaskan, perusahaan pupuk palsu dan tak sesuai standar tersebut didapat dari laporan masyarakat.
Pihaknya segera melakukan uji laboratorium untuk membuktikan perusahaan-perusahaan itu hanya mengandung Nitrogen, Phosphorus, dan Potassium (NPK) di bawah satu (1) persen.
Padahal minimal kandungan masing-masing unsur NPK pada pupuk yakni 15 persen.
"Pupuk yang palsu maupun pupuk yang spesifikasinya kurang itu semua merugikan petani. Kami minta mulai hari ini ditindaklanjuti (proses hukum)," janji Amran.
Selain memproses hukum perusahaan-perusahaan itu, Kementan juga memasukkan perusahan itu dalam daftar hitam (blacklist).
Walaupun membuat perusahaan baru, pihaknya tidak akan menerima kerja sama sebagai vendor di Kementerian Pertanian.
Menteri Amran menjelaskan, angka kerugian itu dihitung berdasarkan biaya rata-rata pengelolaan lahan yang dikeluarkan oleh petani di Indonesia yakni sebesar Rp19 juta per hektare.
Sehingga apabila diakumulasikan dari pupuk palsu dan pupuk dengan spesifikasi rendah, total kerugian masing-masing mencapai Rp600 miliar dan Rp3,2 triliun.
"Karena petani mengeluarkan biaya untuk pembibitan, pupuk, pengelolaan tanah, dan seterusnya. Itu kurang lebih per hektare Rp19 juta," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya juga sudah menonaktifkan 11 pegawai di Kementerian Pertanian yang terdiri dari eselon II dan III, serta pegawai yang memproses pengadaan pupuk tersebut.
"Bila perlu kami kirim ke penegak hukum," katanya.
Menteri Amran menegaskan tindakan yang dilakukannya bertujuan untuk mewujudkan Astacita dari Presiden Prabowo. Yakni untuk menyukseskan swasembada pangan kurang dari empat tahun.
Presiden RI Prabowo Subianto meyakini Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan atau kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakatnya paling lambat empat hingga lima tahun ke depan.
Keyakinan itu, kata Prabowo, muncul usai berdiskusi dengan para pakar terkait. Oleh karena itu, swasembada pangan harus diwujudkan guna cegah ketergantungan pada bahan pangan negara-negara lain.(#)
John