UN SMA Kembali Digelar November 2025, SD-SMP 2026

abdul muti mendikdasmen

Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin (kanan) dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025). (Foto: courtesy ANTARA/Sean Filo Muhamad for BATUKITA.com)

BATUKITA.COM-Jakarta - Ujian Nasional (UN) untuk siswa jenjang SMA/SMK/MA akan kembali dilaksanakan pada November 2025.

Sedangkan UN untuk siswa jenjang SD dan SMP sederajat akan digelar pada 2026 nanti.

Sebelumnya, semenjak 2021, pemerintah menghapus UN yang merupakan standar minimal kemampuan akademik siswa sekolah.

"Ya, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025, via Antara.

Toni menjelaskan pelaksanaan sistem UN yang baru harus dilaksanakan di sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi.

Adapun bagi siswa SD dan SMP, lanjut dia, pelaksanaannya akan dilakukan mulai tahun depan (2026).

"Untuk kelas enam (SD) dan sembilan (SMP) itu akan diberlakukan tahun depan," ujar Toni.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan istilah "ujian" dihilangkan.

Pihaknya  akan mengganti kata "ujian" dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," katanya.

Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucap Abdul Mu'ti.

Untuk diketahui, penghapusan UN dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghapusan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah.

SE tersebut ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Dalam surat tersebut, salah satu alasan bahwa UN dan ujian kesetaraan ditiadakan karena meningkatnya penyebaran Covid-19.

Sejarah Singkat Ujian Nasional


2005: Pengenalan Ujian Nasional (UN)

Istilah Ujian Nasional (UN) pertama kali diperkenalkan pada 2005 oleh Menteri Pendidikan Muhammad Nuh. Istiah UN menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN) 2003-2004.

2013: Penerapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Pada 2013, pemerintah mulai menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di beberapa sekolah.

Langkah ini diambil untuk memperbarui sistem evaluasi dan mengikuti perkembangan teknologi.

UNBK diharapkan dapat mengurangi kecurangan dan meningkatkan akurasi penilaian. Ini diperkenalkan oleh Anies Rasyid Baswedan selaku mendikbud kala itu.

2016: Ujian Nasional Bukan Standar Kelulusan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan hasil Ujian Nasional (UN) bukan faktor penentu kelulusan.

Kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah melalui rapat dewan guru atau pleno guru.

2019: Pengumuman Penghapusan Ujian Nasional

Nadiem Makarim selaku, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, pada periode ke-2 pemerintahan Jokowi.

Saat itu, ia mengumumkan Ujian Nasional (UN) dihapus pada 2021 mendatang.

2021: Pemerintah Resmi Menghapus Ujian Nasional

Pemerintah secara resmi menghapus Ujian Nasional mulai tahun ajaran 2021. UN dihapus dan digantikan oleh Asesmen Nasional.  (#)

Yosi Arbianto