Zaman Majapahit, Batu Malang Desa Agraris Otonom - Sejarah Batu Malang (8)

tanaman wortel kota batu

Daerah Batu (Desa Sangguran, Desa Batu dan Desa Batwan) adalah desa agraris dengan warga yang terampil semenjak lama. Tampak tanaman wortel yang saat ini menjadi salah satu produk unggulan Kota Batu. (Foto: BATUKITA.com)

BATUKITA, Kota Batu - Di masa Majapahit, daerah Batu telah menjadi wilayah agraris yang produktif dan istimewa. Sehingga, daerah Batu masuk sebagai wilayah perdikan (bebas pajak, otonom). Itu terjadi pada masa Raja Hayam Wuruk (1.350-1.389 masehi) hingga keturunan Majapahit, Girindrawardhana Dyah Ranawijaya (1.486 masehi).

Daerah Batu yang dimaksud ini adalah dua desa yang namanya tegas disebut di kitab Nagarakretagama (ditulis era Hayam Wuruk). Yakni Desa Batu dan Desa Batwan.

Drs M Dwi Cahyono M.Hum dalam Sejarah Daerah Batu, Rekonstruksi Sosio-Budaya Lintas Masa (2011) menegaskan bahwa Desa Batu dan Desa Batwan ini berdekatan. Keduanya ada di wilayah Batu sekarang. Kesimpulan tentang letak berdekatan tersebut diperkuat oleh prasasti Jiu (I-IV) yang ditulis abad 15 (Jiu I tahun 1.486 masehi).

Prasasti Jiu ini, meski ditemukan di Dukuh Candi Desa Jiu, Kutorejo, Mojokerto, sangat berarti sebagai sumber epigrafis bagi daerah Batu. Sebab dalam prasasti Jiu nyata disebut kata 'deseng batu' yang terang menunjuk desa ing Batu sebagai desa perdikan bagi bangunan suci Trailokyapuri.

Lokasi bangunan suci Trailokyapuri kemungkinan besar ada di Pacet, Mojokerto. Melihat geografisnya, daerah Batu menjadi wilayah perdikan dengan posisi paling selatan.

Dari prasasti Jiu, juga bisa ditarik asumsi bahwa, pertama, jalan darat yang menghubungkan Lor Brantas (Kecamatan Bumiaji) dengan Pacet, Mojokerto adalah jalan kuno yang telah difungsikan semenjak era Majapahit.

Kedua, pengukuhan Desa Batu sebagai perdikan oleh Girindrawardhana, adalah pengukuhan ulang. Mengingat Nagarakretagama (era Hayam Wuruk) telah lebih dahulu menyebut Batu sebagai desa perdikan bagi wangsa Wisnu.

Asumsi ketiga, wilayah Batu adalah wilayah agro-ekonomi produktif sehingga dipandang oleh raja-raja Majapahit cukup mampu menjadi wilayah otonom alias mengelola wilayahnya sendiri.

Desa kuno Batu seperti disebut dalam Nagarakretagama dan prasasti Jiu itu boleh jadi kini adalah wilayah Kecamatan Bumiaji dan sekitarnya.

Terkait dengan nama Bumiaji, bukan tidak mungkin asalnya dari perkataan 'Bhumi Haji' yang artinya tanah raja, atau tanah yang memperoleh anugerah perdikan dari kerajaan.

Seiring waktu, nama 'Batu' lantas tergantikan dengan nama 'Bumiaji' lantaran Batu akhirnya dipakai untuk menamai daerah yang lebih luas. Buktinya Batu dulu adalah nama kecamatan, kawedanan, kotatif dan semenjak tahun 2.000 menjadi nama kota.

Dengan demikian, cukup alasan untuk menyatakan bahwa daerah Batu mempunyai proses panjang menjadi sebuah kota yang dimulai dari sebuah desa.

Hal semacam ini identik dengan nama Balitar,  yang semula nama desa kuno (prasasti Balitar I tahun 1.324 masehi)selanjutnya menjadi nama kabupaten dalam perjalanan usia.

Juga serupa dengan Ngawi dari desa kuno Ngawi pada masa Majapahit (prasasti Canggu 1.358 masehi) menjadi Kabupaten Ngawi.

Dari zaman Mataram kuno hingga era Majapahit ini, setidaknya telah ada tiga desa istimewa di daerah Batu, baik di utara Sungai Brantas maupun di selatan Sungai Brantas. Yakni Desa Sangguran, Desa Batwan dan Desa Batu. Ketiga desa ini maju dan berkembang pada zamannya.

Ketiganya ditetapkan sebagai desa sima dan desa perdikan di antara desa-desa lainnya. Menurut Machi Suhadi dalam Tanah Sima dalam Masyarakat Majapahit (1993), raja selalu punya alasan kuat bila menetapkan desa sebagai perdikan.  Yaitu adanya jasa warga desa kepada raja baik nyata maupun spiritual, atau warga telah melakukan kebaktian luar biasa kepada sesama anggota masyarakat.

Desa perdikan juga merupakan  desa berprestasi yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik. Termasuk desa yang memiliki sistem sosial yang teratur. Ia bukan merupakan desa biasa, melainkan desa yang teratur, makmur, maju dan berprestasi.

Daerah Batu telah memiliki ciri demikian. Meski letak geografisnya tidak di pusat kerajaan (kadatwan), melainkan di pinggiran zona pemerintahan kerajaan. Dengan demikian, warga daerah Batu bukanlah orang-orang keraton, pejabat, orang dalam keraton, melainkan orang luar keraton. Mereka adalah warga pedesaan agraris dan perajin. (bersambung)

Penulis: Ardi Nugroho
Editor: Yosi Arbianto


Baca juga: